19 Jan 2009

KORUPSI??HALAL LOH

Di Indonesia korupsi itu halal, malah terkadang membanggakan. Lihat saja, para koruptor yang diperiksa kejaksaan atau yang sudah resmi masuk penjara (lapas), tidak ada dari mereka yang menutup wajahnya di depan kamera wartawan media cetak atau televisi. Mereka malah menebar senyum. Sebagian dari mereka yang muslim malah memakai baju koko ala jamaah shalat Jum’at (mestinya pake kaos panjang loreng hitam putih seperti maling di kartun-kartun). Dengan baju putih itu, mungkin mereka ingin mengatakan bahwa korupsi yang mereka lakukan itu halal, toh masyarakat tidak ribut dan semua kebagian. Bandingkan misalnya dengan maling ayam, jambret, pencopet, PSK (saya lebih suka menyebutnya WTS) dan perampok yang selalu menutup wajah kala menghadap kamera wartawan.

Mengapa koruptor itu tidak malu? Apa penyebab utamanya? Betulkah mereka dan keluarga koruptor bangga dengan sikap maling bapaknya? Setidaknya ada dua faktor (a) sikap masyarakat yang tidak kritis pada kalangan birokrat (pns) plus sikap masyarakat yang terlalu mengagung-agungkan kekayaan dan kemewahan, tak peduli dari mana harta itu berasal; dan sebagai akibatnya (b) standar harga diri, martabat dan kesuksesan itu terletak pada seberapa kaya seseorang dan seberapa mewah rumah dan mobilnya. Kejujuran dan integritas pribadi tidak lagi menjadi tolok ukur kebanggaan; apa gunanya jujur kalau kere, begitu sebagian orang berpikir.
Masyarakat Konsumerisme
Dengan derasnya program TV yang tidak mendidik–yang pengaruhnya sampai ke pelosok desa– di mana kalangan selebritis (yang kebanyakan bodoh ) tampil di TV dengan pamer kemewahan dan opini naif, masyarakat menjadi terbiasa pada suatu nilai artifisial dan kebanggaan semu; kebanggaan konsumtif: bahwa untuk dihargai oleh lingkungan sekitar kita harus keren; gonta-ganti baju dan perkakas rumah model terbaru dengan merek terkenal dan pada level tertinggi gonta-ganti mobil dan sering jalan-jalan shopping ke luar negeri.
Dengan tertanamnya mindset semacam itu di dalam otak kita, langkah berikutnya adalah cita-cita untuk menjadi cepat-kaya akan secara natural menjadi obsesi. Sikap ingin kaya tentu saja baik kalau diimbangi dengan prinsip etika nilai positif universal: kerja keras. jujur dan bermartabat. Akan tetapi kalau obsesi jadi jutawan itu dimiliki oleh kalangan pemalas, maka skenarionya menjadi lain. Bagi yang kebetulan menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil), birokrat dan pejabat di Indonesia yang umumnya bergaji kecil, maka obsesi itu tidak mungkin terlaksana dengan cepat tanpa nyolong dan KKN. Bagi yang masih pengangguran, obsesi cepat kaya akan termanifestasi dalam wujud bermacam-macam kejahatan sosial: mulai dari maling ayam, mencopet, merampok, menculik, menjual diri, berjudi sampai jadi bandar togel.
Berubahnya Standar Etika Sosial
Puncak dari masyarakat konsumtif di atas adalah berubahnya standar etika sosial yang sudah menjadi etika universal. Kejujuran, pengabdian dan dedikasi tidak lagi menjadi standar yang membikin orang merasa bermartabat dan memiliki harga diri. Perasaan bermartabat dan memiliki harga diri baru terasa dimiliki ketika mereka sudah merasa mampu memiliki gadgets atau “mainan” yang menjadi simbol modernitas masyarakat konsumtif. Soal apakah untuk mencapai itu dilalui dengan cara kerja keras atau jadi maling itu tidak lagi menjadi isu penting.
Pada waktu yang sama, masyarakat secara kolektif menjadi permisif dan tidak kritis pada perilaku kalangan birokrat/pejabat dan anak istri mereka yang hidup serba mewah. Kekaguman masyarakat atas berbagai kemewahan yang dimiliki pejabat/birokrat korup itu menenggelamkan sifat kritis masyarakat dan menyusup tanpa sadar dalam sebagian besar masyarakat suatu ajaran sesat yang baru: jadilah PNS/birokrat kalau ingin hidup mewah. Berapa pun harga yang mesti dibayar. Di sisi lain, saya tidak menutup mata akan adanya kalangan PNS, birokrat, pejabat yang bersih. Tapi, percayalah mereka sedikit dan yang lebih parah mereka termarjinalkan dan dialienasi serta susah dapat promosi jabatan.
Dengan kata lain, seakan masyarakat dan para koruptor seakan tanpa sadar secara kolektif ingin sama-sama meneriakkan slogan:Korupsi itu halal, bung!”
Sumber: www.fatihsyuhud.com